Kisi Kisi Materi CPNS - Barno Suud

Situs Pribadi Barno Suud. Berisi Ilmu Pengetahuan (Knowledge), Planologi (Perencanaan Wilayah dan Kota), Teknik Lingkungan, GIS (Geographic Information System), Agama Islam, Lagu Islam, Sharing Perjuangan, Romance, Bisnis, Traveling, Jasa Pembuatan Peta Digital, Serta artikel bermanfaat lainnya.


Breaking

Home Top Ad

Jangan biarkan Rezeki & Ilmumu hanya untuk dirimu Sendiri . . . !!!

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Monday, March 02, 2020

Kisi Kisi Materi CPNS


Foto Hiruk Pikuk Peserta CPNS 2019-2020 di Kantor Kemendesa PDTT (26/02/2020) 


Dari tahun ke tahun materi yang diujikan untuk tes CPNS tidak berubah. Materi yang diujikan merupakan kemampuan dasar yang pernah dipelajari dari SD hingga SMA. Materi tersebut meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Masing-masing memiliki passing grade (Skor minimal) yang telah diatur dalam undang-undang/Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Adapun kisi-kisi materi yang diujikan sebagai berikut: 
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan: 
a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional; 
b) Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan; 
c) Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; 
d) Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika; 
e) Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 
2) Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai: 
a) Kemampuan verbal, yang meliputi: 
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain; 
ii. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan 
iii. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan. 
b) Kemampuan numerik, yang meliputi: 
i. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana; 
ii. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka; 
iii. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan 
iv. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan. 
c) Kemampuan figural, yang meliputi: 
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain; 
ii. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; 

iii. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar. 
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai: 
a) Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki; 
b) Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki; 
c) Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya); 


d) Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja; 
e) Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan. 












Sumber :
Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here